Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jawaban Pemkab terhadap Pemandangan Fraksi terkait Dua Raperda

  • Oleh Ramadani
  • 20 Januari 2017 - 22:48 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan jawaban terhadap pemandangan fraksi pendukung DPRD mengenai dua rancangan peraturan daerah (raperda) yakni tentang pedoman pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Muara Teweh dan hygeinie sanitasi makanan dan minuman.

Menanggapi pemandangan umum fraksi PDIP yang menanyakan kemampuan RSUD Muara Teweh mengintegrasikan pelayanan agar keluhan masyarakat berkurang. Wakil Bupati Ompie Herby, menjelaskan bahwa RSUD Muara Teweh sejak berubah menjadi BLUD beroperasi sebagai perangkat kerja pemerintah daerah untuk tujuan pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efesien.

'Hal tersebut sesuai dengan praktik bisnis yang sehat serta pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah. Kemampuan RSUD Muara Teweh melaksanakan kewenangan itu terkait dengan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan lebih mengintensifkan hubungan kerja antara manajemen pelayanan medik, pelayanan keperawatan, dan pelayanan penunjang, serta stakeholder terkait agar pelayanan menjadi lebih baik dan memuaskan semua pihak,' katanya.

Kemudian, lanjut Wakil Bupati, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pada RSUD Muara Teweh dilakukan dengan mengangkat honor medis terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan tenaga penunjang lainnya dengan jumlah, tenaga PNS sebanyak 155 orang dan non PNS 186 orang. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru