Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Mantan Bupati Terima Pengaduan Pejabat Nonjob

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 Januari 2017 - 20:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua mantan bupati yang menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima pengaduan dari empat orang pejabat nonjob di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Jumat (20/1/2017).

Keempat pejabat tersebut diterima Zain Alnonkim, legislator asal partai Gerindra yang merupakan Bupati Barito Timur dua periode dan Duwel Rawing legislator asal PDI Perjuangan yang merupakan Bupati Katingan dua periode. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi A DPRD Kalteng.

Empat orang pejabat nonjob tersebut merupakan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Wakil Sekretaris, Forum Koordinasi ASN non job di Kalteng.

'Mereka ini mengadukan persoalan terkait pelantikan jabatan sesuai Perda Kalteng tentang organisasi perangkat daerah (OPD) baru dan PP 18 tahun 2016, yang mana sudah kita prediksi sebelumnya akan ada yang nonjob karena ada perampingan struktur. Kita sudah perjuangkan ke pusat agar tidak banyak nomenklatur yang dipangkas, karena total sebenarnya itu mencapai 153 jabatan yang hilang. Bersyukur kini cuma 62 jabatan saja. Tetapi kita akomodir masalah ini,'kata Zain Alkim membuka pembicaraan.

Berikutnya Duwel Rawing, legislator asap PDIP mengaku bisa memahami apa yang dikeluhkan oleh pejabat nonjob kepada pihaknya. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti persoalan yang diadukan empat perwakilan tersebut, antara lain dengan memanggil pihak terkait dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP). Termasuk apakah betul banyak di-drop (dikirimi) pejabat dari luar Pemprov sehingga banyak menggeser peluang jabatan yang di pangku pejabat yang sudah ada.

Setelah dua wakil rakyat yang mantan bupati ini memimpin pertemuan, menyusul kemudian beberapa anggota Komisi A lainnya antara lain Sriosako asal Demokrat, Lantas Sinaga asal Hanura, dan Nataliasi asal PAN, serta dua staf ahli yaitu Dony Lasedaw dan Erman P Ranan. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru