Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Merasa Dipojokkan, Pengusaha THM Bukit Batu Katingan Kecewa

  • Oleh Abdul Gofur
  • 20 Januari 2017 - 19:34 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Iyan B Iyong, pemilih usaha tempat hiburan malam (THM) karaoke di Desa Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, kecewa dengan hasil rapat dengat pendapat (RDP) DPRD setempat Jumat (20/1/2017) ini karena usahanya dicap ilegal.

"Saya agak kecewa saja. Pertama, seluruh dinas terkait yang seolah memojokkan saya, bahwa saya membuat suatu kegiatan yang ilegal," kata Iyong sapaan akrap Iyan B Iyong usai RDP di gedung dewan hari ini tadi siang.

Menurut Iyong, pada pertengah 2016 lalu ia memiliki usaha hiburan malam semacam karaoke di Bukit Batu sekitar obyek wisata Bukit Batu itu.

Padahal, sebelumnya ia telah mengantongi izin dari dinas terkait. Namun baru beberapa hari usahanya operasional, pihak Pol PP dan Polsek Katingan Hilir menutup usahanya hingga kemudian terbit pencabutan izin usahanya.

"Sementara kan saya sudah memenuhi apa yang ditentukan pemerintah. Otomatis saya ini kan dibimbing pemerintah daerah, bukan setelah diberi izin lalu ditinggal begitu saja," tegas Iyong.

"Yang jelas kesimpulan yang saya dapat hari ini, kayaknya saya dipojok-pojokin saat RDP itu," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru