Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kurang Kontrol Pengangkatan Pejabat OPD Baru karena Kebut Tiga Raperda

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 Januari 2017 - 20:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Politisi Partai Demokrat Sriosako mengaku kurang kontrol masalah pengangkatan jabatan sesuai nomenklatur baru karena kejar tayang pembahasan tiga raperda yaitu tentang organisasi perangkat daerah (OPD) itu sendiri yakni Raperda APBD 2017 dan RPJMD 2016-2021.

'Jadi kala itu kami tidak bisa full mengikuti karena kesibukan selesaikan tga raperda yang waktunya mendesak kala itu. Tetapi kami dari awal kan mengawal, membantu dan tidak membiarkan. Nanti kami panggil BKD,' kata Sriosako di sela menemui yang menemui perwakilan Forum ASN non job di ruang rapat Komisi A, Jumat (20/1/2017).

'Dulu kami ke Kemendagri untuk memperjelas masalah ini dan mendapati penekanan, yang tidak berubah nama dinas dan bidangnya adalah pengukuhan saja. Sedangkan pejabat yang tidak ada dinasnya lagi karena hilang atau menggabung, boleh di Non-job dan nantinya bisa Job Fit,' jelasnya.

Ungkapan Sriosako ini menanggapi aduan dari perwakilan pejabat non job lingkup Pemprov yang datang ke Komisi A untuk meminta kejelasan nasibnya pasca tidak mendapat jabatan pada pelantikan Jilid III pada 6 Januari 2017 lalu. Perwakilan pejabat ini meminta agar dewan menelusuri dan menjadikan titik terang dibalik tidak tersedianya kursi jabatan sampai 62 jabatan. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru