Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Jaga Kebersihan, Izin Pedagang Bisa Dicabut

  • Oleh Rian Nafarin Luffi
  • 21 Januari 2017 - 14:09 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi menegaskan bahwa para pedagang yang sudah direlokasi ke Pasar Eks-Theater Mentaya wajib mengikuti aturan, terutamanya mengenai kebersihan. Bahkan, dia akan mencopot izin usaha pedagang jika tidak mengikuti peraturan.

Dalam prosesnya nanti, lanjut Bupati, para pedagang pun akan diberikan imbauan agar pengguna pasar tidak membuang sampah sembarangan dan harus bisa menjaga kebersihan lokasi.

"Kita akan surati mereka, dan akan kita buatkan peraturan bupati tersendiri," ucapnya, belum lama ini.

Bupati menyampaikan, dirinya akan melakukan tindakan apabila peraturan yang sudah diterapkan masih tidak dijalankan oleh para pedagang.

"Kita akan tegas, bila tidak mengindahkan menjaga kebersihan dan lingkungan, akan kita cabut izinnya. Kalau kita cabut izinnya kan tidak akan bisa berdagang," imbuhnya. (R.NAFARIN/B-2)

Berita Terbaru