Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pendatang di Perkebunan Sawit di Seruyan Sulit Didata, Ini Sebabnya!

  • Oleh Parnen
  • 22 Januari 2017 - 14:47 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan engalami kesulitan mendata penduduk baru yang bekerja di perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kesulitan utama yang dihadapi karena warga yang pindah tidak menyertakan surat pindah dari kota asal mereka. Padahal menurut dinas, surat pindah merupakan salah satu persyaratan kelengkapan mendapatkan KTP guna menjadi penduduk di Kabupaten Seruyan.

"Kami tidak dapat menerbitkan KTP kepada warga yang pindah tanpa disertai surat keterangan pindah dari tempat kota asalnya, khususnya warga yang direkrut atau bekerja ke perusahaan yang berasal dari luar daerah Seruyan. Kami tidak bisa memproses permintaan pembuatan KTP tersebut kalau syarat itu tidak ada," kata Kepala Disdukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim di Kuala Pembuang, Minggu (22/1/2017).

Mansyur mengemukakan, itulah kesulitan utama dalam pendataan terhadap para karyawan perusahaan sebagai penduduk Seruyan ini karena mereka tidak memiliki surat pindah.

Dan kalau misalnya tetap dilakukan pendataan kemudian diterbitkan KTP penduduk Seruyan, terus yang bersangkutan pindah tempat tinggal lagi, maka akhirnya data kependudukan yang dimiliki jadi tidak valid atau tidak akurat.

"Data yang kita miliki harus benar-benar akurat sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," ungkapnya. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru