Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Usulkan Pemekaran Sejumlah Kelurahan di Kumai dan Arsel

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 22 Januari 2017 - 21:49 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun 2017. DPRD Kobar mengajukan 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif. Dari 10 Ranperda tersebut salah satu di antaranya adalah Ranperda Pemekaran Kelurahan. Para legislator DPRD Kobar berpendapat, beberapa kelurahan di Kecamatan Kumai dan Kecamatan Arut Selatan, layak dimekarkan menjadi kelurahan baru.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kobar, Rahmat menjelaskan, usulan Ranperda tentang Pemekeran Kelurahan oleh DPRD Kobar ini merupakan bentuk tindak lanjut aspirasi warga, terkait dilakukannya pemekaran daerah desa atau kelurahan di sejumlah kecamatan se-Kobar. Selain aspirasi warga, pemekaran kelurahan ini juga dilakukan demi percepatan pemerataan pembangunan di Kobar.

Pemekaran kelurahan dinilai lebih logis dan cenderung mudah untuk dilakukan, ketimbang memekarkan desa. Sebab, pemekaran desa di Kobar dan Indonesia umumnya, hingga kini belum dapat dilakukan. Lantaran terganjal oleh kebijakan moratorium pemekaran desa baru yang diterapkan pemerintah pusat.

"Kita karena memang kita belum bisa memekarkan desa baru. Soalnya moratorium pemekaran desa baru itu belum dicabut. Daripada hanya menunggu, lebih baik memekarkan kelurahan baru saja. Dan itu kita usulkan melalui Ranperda Pemekaran Kelurahan. Ranperda itu sudah kita masukkan dalam Prolegda Tahun 2017," kata Rahmat, Minggu (22/1/17).

Rahmat mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah menginventarisasi beberapa kelurahan di Kecamatan Kumai dan Arsel, yang memungkinkan atau layak dimekarkan. Di antaranya yakni, Kelurahan Kumai Hulu di Kumai dan Kelurahan Sidorejo di Arsel. Dua kelurahan dimaksud layak dimekarkan, karena wilayah administrasi dua kelurahan ini terbilang cukup luas namun belum merata perkembangan pemerataan pembangunannya.

"Kumai Hulu itu nanti akan dijadikan dua kelurahan. Jadi nanti ada Kumai Hulu, Kumai Tengah dan Kumai Hilir. Kemudian, di Arsel, ada Kelurahan Sidorejo, Kelurahan Baru dan beberapa kelurahan lain yang juga akan kita usulkan untuk dimekarkan. Untuk kecamatan lain, sementara ini belum masuk usulan." (RADEN ARIYO WICAKSONO/B-8)

Berita Terbaru