Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seruyan Tunggu Kemenkum HAM soal Lanjutan Program Desa Sadar Hukum

  • Oleh Parnen
  • 23 Januari 2017 - 14:53 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Saat ini Pemkab Seruyan tengah menunggu informasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengenai kelanjutan program desa sadar hukum d iwilayahnya tahun 2017.

"Kita menunggu informasi dari sana. Apakah tahun ini kembali dilaksanakan atau tidak. Sebab program yang digulirkan Kementeriam itu tidak rutin dilaksanakan tiap tahun," kata Kepala Bagian Hukum Setda Seruyan Titok Kurdias, Senin (23/1/2017).

Pelaksanaan program desa sadar hukum terakhir dilaksanakan 2016 lalu. Di mana untuk Seruyan, ada dua desa yang mengikutinya, yakni Pematang Limau dan Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir.

"Dari hasil evaluasi penilaian yang dilakukan Kementerian, hanya Desa Pematang Limau yang hampir memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan memperoleh predikat prestasi desa sadar hukum," ujarnya.

Adapun beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi desa untuk memperoleh predikat desa sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, jelas Titok, antara lain tingkat kesadaran warga desa dalam membayar pajak PBB sangat tinggi, rendahnya tingkat perkawinan di bawah umur, minimnya warga desa yang mengkonsumsi narkoba, rendahnya angka kekerasan dalam rumah tangga, serta tingginya kesadaran warga desa dalam menaati hukum.

"Nah, kalau misal tahun ini dilanjutkan, kita akan rapatkan kembali apakah tetap Desa Pematang Limau atau Desa Sungai Undang yang akan kita ajukan kembali mengikuti program itu," ungkap dia.

Titok menambahkam, dalam program desa sadar hukum ini, pihaknya sebenarnya ingin saja bisa mengikutsertakan desa-desa yang berada di kecamatan hulu. Namum dia mengakui, pihaknya cukup kesulitan untuk menyambangi desa di kecamatan hulu itu untuk dilakukan pemantauan dan penilaian langsung ke lapangan sebelum diajukan ke kementerian.

"Kita terkendala anggaran untuk melaksanakan itu. Selain dibutuhkan anggaran yang lebih, juga dibutuhkan waktu penilaian. Belum lagi jarak tempuhnya lumayan jauh," pungkasnya. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru