Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nasib Ahmad Yantenglie Tergantung Petunjuk Penuntut Umum

  • Oleh Roni Sahala
  • 23 Januari 2017 - 17:44 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Laporan dugan perzinahan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dengan aparatur sipil negara (ASN) berinisial FY, sudah dicabut di Polda Kalimantan Tengah. Namun kasus hukum yang menjeratnya belum selesai. Nasib orang nomor satu di Kabupaten Katingan itu masih tergantung pada petunjuk yang dikirim penuntut umum.

Sekretaris Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalteng Arif Irawan Sanjaya mengatakan, berkas perkara tahap pertama sudah diserahkan oleh penyidik Polda Kalteng ke Kejaksaan Tinggi sebelum pencabutan laporan. Artinya kini, kendali penyidikan kasus ada di tangan jaksa.

'Berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Artinya (kasus dugaan perzinahan Bupati Katingan) tergantung dari telaah hukum jaksa,' sebut Arif di Palangka Raya, Senin (23/1/2017).

Jaksa dalam hal ini memiliki hak prerogatif untuk tetap meminta penyidik melanjutkan atau menerbitkan SP3. 'Jaksa memiliki kewenangan prerogratif,' tukasnya.

Seperti diberitakan, Ahmad Yantenglie tertangkap basah berduaan di dalam kamar dan tanpa busana bersama seorang perempuan berstatus ANS di Bagian Farmasi RSUD Mas Amsyar Kasongan, berinisial FY. Mereka kemudian dilaporkan ke Polda Kalteng oleh Aipda SL, yang tidak lain suami dari FY.

Tidak beberapa lama setelah pelaporan, Aipda SL secara mengejutkan dan tanpa alasan yang jelas mencabut laporannya. Menindaklanjuti itu, penyidik Polda Kalteng sedang memproses penerbitan SP3 terhadap kasus ini. (RONI SAHALA/B-3)

Berita Terbaru