Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyerahan Kelengkapan Berkas Calon Tenaga Honorer Dibatasi hingga Sore ini

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 23 Januari 2017 - 16:49 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) memastikan tidak ada penambahan waktu bagi calon tenaga kontrak yang belum melengkapi berkas. Artinya, Senin (23/1/2017) adalah batas terakhir pelengkapan berkas.

"Tidak ada tambahan waktu, ketentuannya masih sama seperti yang diinformasikan sebelumnya," terang Plt Kepala BKPSDM Lamandau, Marinus Apau, Senin (23/1/2017).

Marinus Apau mengatakan, sejak dibukanya proses daftar ulang dan pelengkapan berkas pada 16-23 Januari 2017, mayoritas calon tenaga kontrak pemkab Lamadau yang lolos Tes Kompetensi Dasar (TKD), telah menyerahkan berkas yang diminta dan dipersyaraktkan.

Namun, dia belum mengetahui jumlah calon tenaga kontrak yang belum melengkapi berkas hingga hari terakhir . Pihaknya baru akan menghitung setelah waktu pelengkapan berkasnya ditutup.

"Setahu kami mayoritas sudah melengkapi berkasnya. Namun, kami juga belum tahu bahwa dari 287 calon pegawai yang semula dinyatakan lulus TKD, ada berapa yang masih melengkapi berkasnya. Kita akan cek nanti setelah kita tutup," ujarnya.

Dari pantauan Borneonews, aktivitas di sekitaran Kantor BKPSDM khususnya di lokasi pengumpulan berkas, pada Senin (23/1/2017) siang, terlihat cenderung sepi. Sekalinyapun ada beberapa calon pegawai yang datang, hanyalah untuk melengkapi beberapa item berkas yang semula terlewat atau belum dilengkapi. Pelengkapan berkas akan ditutup setelah jam kerja pemkab hari ini berakhir. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru