Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bongkar Portal Pungli di Jalan Pangkalan Bun - Kolam

  • 24 Januari 2017 - 07:42 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) membongkar sejumlah portal di Jalan Pangkalan Bun - Kolam, yang selama ini dijadikan lahan pungutan liar (pungli).

"Diberitahukan kepada pengguna jalan Pangkalan Bun-Kolam, mulai (23/1/2017) malam ini portal jalan lintas tersebut sudah ditertibkan," tulis anggota Polsek Kolam, Egha Andra Zld melalui akun Facebook-nya, Selasa (24/1/2017) dini hari.

Egha meminta, jika masih ada pungli di jalan tersebut, pengguna jalan tidak perlu memberikan sejumlah uang kepada pemortal. "Jika masih ada, laporkan ke Polsek Kolam. Kalau bisa difoto orang yang melakukan pungli," ujarnya.

"Jangan sampai pungli semacam ini menjadi pekerjaan, kita juga jangan sampai kasihan dengan pelaku pungli," lanjut Egha.

Namun, pihaknya meminta papan titian di jalan yang rusak di sejumlah lokasi pemortalan tidak dibongkar. Padahal, selama ini, gara-gara warga membuat papan titian jalan itulah, mereka memortal dan melakukan pungutan. 

Egha mengancam akan menindak warga berani membongkar papan titian itu. "Tadi waktu perjalanan pulang ada yang bongkar papan. Terus kita bawa tiga orang tersebut ke Polsek Kolam," bebernya.

Ia mengataka, penertiban akan terus dilakukan sampai dengan ada perbaikan jalan untuk persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kolam.

"Terima kasih buat rekan dan teman atas dukungannya, tagline, pungli no! laporkan yes! ttd Polsek Kolam," tutupnya.(FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)


TAGS:

Berita Terbaru