Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Cempaga Hulu : Bayi di Pundu Diserahkan Dua Jam Setelah Dilahirkan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Januari 2017 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kapolsek Cempaga Hulu Iptu AA Rahmat mengatakan, bayi yang ditelantarkan di Pundu, ternyata diserahkan ke pasangan suami isteri Alfindi dan Heriyani, dua jam setelah dilahirkan dari rahim ibunya. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan tim medis puskesmas setempat.

"Kondisi bayi sehat. Dan dari pemeriksaan bayi itu diserahkan dua jam setelah dilahirkan,' kata Rahmat, Selasa (24/1/2017).

Sementara untuk bayi tersebut, hingga saat ini kesehatannya masih terjaga. Hanya saja ada sedikit kesalahan dalam pemotongan tali pusar bayi tersebut.

Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penelantaran bayi tersebut. 'Mudah-mudahan dapat segera kami tangkap,' kata Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, pencarian yang dilakukan oleh mereka bermodalkan sebuah foto yang diberikan saksi atau penerima bayi tersebut. Mereka juga akan mendatangi daerah yang pernah disebutkan pria dan wanita yang menyerahkan bayi itu.

'Yang pasti keterangan saksi kami ambil jadi acuan,' jelas Rahmat.

Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut kedatangan tamu orang tidak dikenal, yakni seorang laki-laki dan perempuan yang mengaku suami istri. Kedua orang itupun langsung menyerhkan bayi tersebut, dan meminta untuk dijaga. Setelah diterima oleh Alfindi dan istri, mereka langsung pergi, dan hanya meninggalkan nomor telepon genggam dan mengaku bernama Jainudin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru