Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Imbas Tangani Perkara Skandal Yantenglie Kapolda Dituntut Mundur

  • Oleh Pariyanto Marman
  • 24 Januari 2017 - 15:51 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) menuntut mundur Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjend Anang Revandoko jika dalam menangani perkara skandal perselingkuhan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni tidak serius dan tidak profesional.

Pernyataan itu disampaikan koordinator aksi AMKB Menteng Asmin yang termuat dalam rilis yang dikirim ke borneonews.co.id, Selasa (24/1/2017).

AMKB akan menggelar demo damai ke Mabes Polri Kamis (26/1/2017), di antara isi tuntutannya mendesak Kapolri agar penyidik Polda Kalteng serius dan profesional mengusut kasus yang membelit Ahmad Yantenglie.

"Jika tidak lebih baik Kapolda Kalteng Brigjend Anang Revandoko mundur dari jabatannya," tulis Menteng Asmin.

Sebelumnya, Polda Kalteng menyatakan bahwa Aipda Sulis, anggota Polres Katingan yang juga suami Farida Yeni selaku pelapor kasus dugaan perzinahan Ahmad Yantenglie dan istrinya akhirnya mencabut laporannya. Praktis, kasus tangkap tangan perzinahan yang menjerat Bupati Katingan itu kemungkinan akan segera dihentikan.

"Sudah proses pengurusan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Kamis (19/1/2017) lalu.

Laporan dicabut pada Senin (16/1/2017) pekan lalu. Karena pasal 284 KUHP tentang Perzinahan merupakan delik aduan absolut maka wajib untuk dihentikan.

Sulis menangkap basah Ahmad Yantenglie yang tak lain Bupati Katingan saat itu tengah berduaan dengan istrinya Farida Yeni. Dia kemudian membuat laporankan masalah itu ke Polres Katingan dengan sangkaan perzinahan. (PARIYANTO MARMAN/B-5)

Berita Terbaru