Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru Honor Bakal Dapat Insentif Rp625 Ribu per Bulan

  • 24 Januari 2017 - 21:14 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Hasil Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas tentang evaluasi tenaga kontrak, menghasilkan beberapa rekomendasi.

Di antaranya untuk tenaga pendidikan (guru) yang masih berstatus honorer mendapatkan tambahan insentif per bulan sebesar Rp625 ribu, di luar tenaga guru K2 dan GTT.

"Dari hasil RDP (rapat dengar pendapat) dengan Dinas Pendidikan ada kesepakatan tambahan insentif bagi guru honor menjadi Rp625 ribu, untuk guru kontrak yang di angkat oleh sekolah bersangkutan yang selama ini honornya dari dana BOS," kata Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Parij Ismeth Rinjani, Selasa (24/1/2017).

Guru honor yang mendapatkan insentif tersebut ada beberapa kriteria. Pertama, guru honor tersebut akan dimasukan ke daftar Data Pokok Pendidik (Dapodik) online dari tahun 2011 sampai 2017.

"Kedua, guru honor yang memenuhi formasi penempatan di daerah hulu lebih diutamakan putra-putri warga lokal," ungkap politikus Partai Demokrat ini.

Berikutnya, lanjut legislator termuda partai berlambang bintang tiga itu, pendidik yang mendapatkan insentif Rp625 ribu merupakan guru honor yang tidak menerima jenis tunjangan K2, sertifikasi, dan tunjangan instansi lainnya.

"Untuk tata cara pembayaran dan rekrutmen diatur oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tekhnis. Sebab anggaran pembayaran gaji langsung oleh pemeritah daerah sambil melihat kondisi keuangan daerah," sebut Ismeth. (DJIMMY NAPOLEON/B-3)

Berita Terbaru