Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua SPSI Katingan Polisikan PT KDP perihal Utang Piutang

  • Oleh Abdul Gofur
  • 24 Januari 2017 - 21:32 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Katingan, Adiansyah melaporkan PT Karya Dewi Putra (KDP) ke Polres Katingan karena perusahaan perkebunan kelapa sawit ini tak kunjung membayar utang kepadanya, Selasa (24/1/2017).

Ketua SPSI Kabupaten Katingan Adiansyah menyebutkan utang PT KDP kepadanya sebesar Rp5 juta rupiah, yang digunakan sebagai dana talangan dua karyawan PT KDP yang dirawat di Puskesmas Tumbang Samba, beberapa waktu lalu.

"Karena tidak kunjung dibayarkan, saya tadi siang resmi melaporkan PT KDP itu ke Polres Katingan," kata Adiansyah.

Adiansyah menyampaikan permasalahan utang PT KDP kepadanya itu sudah difasilitasi Camat Katingan Tengah, Hariawan seminggu lalu di Tumbang Samba.

Saat itu pihak perusahaan yang dihadiri langsung GM PT KDP, Gultom berjanji akan membayarkan utang paling lambat seminggu.

"Tapi sudah lebih seminggu, mereka (PT KDP) tidak juga ada kabarnya. Hingga saya melaporkan kasus ini kepada Polres Katingan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Adiansyah mengaku jika Polres Katingan bakal memfasilitasi antara Ketua SPSI Katingan dengan PT KDP yang menggarap areal di wilayah Tumbang Samba Katingan Tengah itu. "Kata mereka di polres tadi akan memfasilitasi pertemuan saya dengan pimpinan PT KDP," kata Adiansyah. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru