Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Siapa yang Menggaji Guru Honor SMA/SMK di Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 24 Januari 2017 - 20:04 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bela mengatakan pendidikan bukan urusan pilihan, tapi merupakan urusan wajib untuk diperhatikan pemerintah daerah. "Ini seharusnya menjadi kewenangan pemerintah yang wajib untuk perhatikan, tentu saja dengan dasar yang jelas," kata Tandean, Selasa (24/1/2017).

Sementara ini tidak adanya alokasi anggaran dari provinsi maupun kabupaten menjadi dilema, pihak mana yang seharusnya mengurus masalah ini.

Berdasarkan laporan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) saat menghadap ke provinsi, pihak provinsi mengatakan Bosda tidak dianggarkan lagi karena terjadi pemangkasan anggaran, sementara pemerintah kabupaten tidak lagi menganggarkan BOP bagi SMA/SMK karena merasa tidak ada lagi kewenangan mengurusnya lagi.

"Jika karena ada pemangkasan anggaran itu tidak menjadi alasan karena ini mengenai masalah pendidikan dan sama halnya dengan kesehatan yang menjadi urusan wajib pemerintah," katanya.

Seharunya yang anggaran pendikan malah harus diprioritaskan bahkan dinaikkan bukannya dihilangkan jika terjadi pemangkasan. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru