Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Utang Proyek Pemkab Mura Kepada Rekanan Capai Rp22 Miliar

  • Oleh Supri Adi
  • 26 Januari 2017 - 11:32 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) memiliki utang proyek sampai Rp22 miliar kepada para rekanan. Tunggakan tersebut muncul karena adanya keterlambatan transfer dana proyek fisik tahun anggaran 2016, yang kemudian menjadi utang Pemerintah Daerah Murung Raya.

"Utang Pemda Mura kepada rekanan terjadi karena dana proyek ditransfer saat tutup buku, sehingga tidak bisa dikeluarkan tanpa ada persetujuan pihak-pihak terkait. Proses pembayarannya perlu koordinasi dan konsultasi sebab dana masuk saat memasuki tahun anggaran 2017, tetapi tidak diambil dari dana APBD 2017," ungkap Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Gad F Silam Gad, di Puruk Cahu, Kamis (26/1/2017).

Gad meminta rekanan tidak perlu resah karena keterlambatan bayar itu,  sebab dana pembayaran sudah tersedia, tetapi untuk mengeluarkannya perlu persetujuan dari BPK RI maupun kementerian-kementerian terkait. Gad juga menyampaikan untuk waktu pembayaran tergantung dari arahan pihak pusat, apakah dari pos tersendiri ataupun melalui anggaran perubahan.

"Hari Jumat (27/1/2017) besok kita akan rapat bersama pihak Pemda lagi untuk mengumpulkan proyek mana saja yang belum terbayar untuk dijadikan dasar saat koordinasi dengan pihak pusat," tambah Gad. (SUPRI ADI/N).

Berita Terbaru