Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Lamandau Temui Perwakilan SKPD yang Minta Klarifikasi Postingan Facebook

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 26 Januari 2017 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ketua DPRD Lamandau, H. Tommy Hermal Ibrahim, di ruang kerjanya, di Nanga Bulik, Kamis (26/1/2017), menerima perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) SKPD Pemkab Lamandau, yang datang meminta klarisfikasi atas beberapa postingan FB salah satu anggota DPRD berinisial MM. Para ASN itu mengaku terganggu kenyamanannya dengan postingan di Facebook, yang dianggapp tak sesuai kenyataan. 

Tommy Hermal Ibrahim, kala itu tampak mendengarkan keluhan serta penjelasan beberapa perwakilan dari pegawai SKPD yang beberapa diantaranya diketahui merupakan sejumlah pejabat SKPD Lamandau eselon III.

Dari pantauan, mayoritas para perwakilan SKPD kala itu tampak cukup menyayangkan adanya sejumlah postingan di facebook pribadi milik MM yang dinilai cukup menyinggung dan bahkan mengganggu kenyamanan banyak pihak.

"Pertama kita sayangkan karena ada sejumlah postingan dari saudara MM yang kami nilai cukup menyinggung dan membuat banyak pihak tidak nyaman," terang Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Lamandau, Budi Prastowo.

Dirinyaun mengaku, raksi dirinya dan sejumlah pegawai lain yang mewakil SKPD masing-masing ini dilakukan secara spontanitas.

"Kami sengaja datang untuk meminta klarifikasi, karena kami merasa didiskreditkan dengan adanya postingan-postingan saudara MM," tuturnya.

Hal senada disampaikan Kabid Keteagaan Dikbud Lamandau, Eby Iriansen. Tak hanya menyangkan postingan MM di akun Facebook, pihaknyapun meminta diadakan audiensi untuk dapat mengetahui apa maksud dan tujuan dari MM dalam postingan facebooknya.

"Kami sayangkan, pejabat itu kan ratusan, tapi (MM) tidak menyebut oknum ataupun nama, karenanya kami dan kawan-kawan lainpun merasa resah," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Lamandau, Yosep Baharu. Menurutnya, selain postingan MM pada 14 Januari 2017. Ada sejumlah postingan lain yang dinilainya kurang layak disampaikan oleh MM yang juga anggota dewan yang terhormat.

Misalnya, kata dia, pada status Facebook yang ditulis MM pada tangga 11 Januari 2017, yakni "Hancur nama lembaga juga masyarakat klo wakil rakyat di bawah ketek pejabat yg kepemimpinan ala penjahat" sebut Yosep Baharu, sembari memperlihatkan postingan MM di telepon genggamnya.

Pertemuan sendiri tampak dinamis, ketua DPRD yang juga didamping Plt Sekwan, terlihat serius menyimak. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru