Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa 1.000 Butir Zenit, Warga Kapuas Ini Ditangkap Aparat Polres Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 26 Januari 2017 - 23:56 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Aparat Polres Pulang Pisau kembali mengamankan pengedar pil zenith. Kali ini seorang ibu rumah tangga bernama Masitah alias mama Uji 42 tahun warga Kelurahan Mandomai RT 017 RW 004 Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten kapuas ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau AKP Yonals Nata Putera mengatakan Masitah ditangkap, Rabu (25/1/2017). Saat itu polisi dapat laporan dari warga jika ada seseorang yang dicurigai sedang transaksi jual beli obat zenith di Pasar Kamis, Jalan Tingang Menteng RT 08, Kahayan Hilir, Pulang Pisau.

Polisi mendapati satu kantong plastik hitam berisi 1.000 butir zenith, satu buah kantong plastik, dan satu buah telepon seluler. Tersangka dijerat Pasal 197 atau 196 UU NO 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru