Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Modus Korupsi Pembangunan Gedung STIKES Kuala Kurun dengan Membuat Laporan Hasil Pekerjaan Fiktif

  • 29 Januari 2017 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dari hasil penyelidikan Polres Gunung Mas diketahui modus korupsi pembangunan gedung STIKES Kuala Kurun karena adanya laporan hasil pekerjaan fiktif. Fakta itu disampaikan Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay saat press release, Jumat (27/1/2017).

'Dari hasil pemeriksaan tersangka, ahli dan saksii serta barang bukti, timbulnya kerugian negara arena tersangka menyatakan pekerjaan pembangunan gedung perkuliahan dan gedung perpustakaan sudah selesai 100% dan dituangkan dalam berita acara serah terima pekerjaan antara Ketua STIKES dan ketua panitia pembangunan,' ungkap kapolres.

Padahal pada kenyataan pekerjaan belum selesai 100% dan terlihat pekerjaan yang belum dikerjakan dan terjadi kemahalan harga serta penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Fakta itu berdasarkan pemeriksaan tim ahli bangunan dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalsel dan Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Palangka Raya.

Selanjutnya berdasarkan perhitungan ahli dari LPJK dan BPK Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap pelaksanaan pembangunan gedung STIKES ada kerugian negara Rp227.506.933,66.

Dalam kasus ini Polres Gumas telah menetapkan dua tersangka pejabat Dinas Kesehatan Gumas. Yakni SL sebagai ketua panitia pembangunan dan WJ sebagai Ketua STIKES Kuala Kurun. Dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru