Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk Pengedar 2.275 Zenith Asal Banjarmasin di Kereng Pangi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 30 Januari 2017 - 11:04 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Supriyadi alias Ipit (37) warga Banjarmasin ditangkap anggota Polres Katingan karena mengedarkan zenith/carnopen di Kereng Pangi sebanyak 2.275 butir.

Dalam rilisnya, Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Nur Herianto mengatakan Ipit ditangkap di rumah Masnun, Jalan Cempaka Buang Gang Matahari RT10 Desa Hampalit, Minggu (29/1/2017) sore.

Nur menuturkan, polisi mendapat informasi dari masyarakat soal transaksi jual-beli obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

"Mendapat laporan demikian anggota Polsek Katingan Hilir langsung mendatangi TKP sampai menemukan 1 orang laki-laki bernama Rendy Setiawan setelah transaksi membeli zenith sebanyak 5 butir dari tersangka," ungkapnya.

Dari keterangan Rendy polisi kemudian mengamankan Ipit. Dari Ipit, polisi menyita 5 keping atau 50 butir zenith yang disimpan di saku kanan celananya. Setelah itu, penggeledahan dilakukan di kamar dan ditemukan lagi 22 keping atau 220 butir yang disimpan dalam toples merk kiramas dan uang Rp744 ribu.

Selain itu, polisi menemukan 2 bungkus atau 20 boks yang berisi 2 ribu butir zenith, yang dibungkus menggunakan kain sarung warna variasi ungu, hijau, biru, merah.

Selanjutnya, terlapor dan barang bukti dibawa dan ditangkap di Polsek Katingan Hilir untuk diproses lebih lanjut. (ABDUL GOFUR/B-10)

Berita Terbaru