Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Sita 1.400 Liter BBM Solar ilegal

  • Oleh Norhasanah
  • 30 Januari 2017 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Sebanyak 1.400 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi dokumen disita aparat Polres Sukamara dari lima orang tersangka. Kelimanya berinisial AS (23 tahun), SN (42), S (44), AS (41) dan H (51).

Kasatreskrim Polres Sukamara, AKP Samsul Bahri mengatakan penangkapan bermula dari patroli yang dilakukan oleh anggota kepolisian di perairan Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara pada Jumat (27/1/2017) lalu.

'Dari patrol tersebut anggota berhasil mengamankan sebanyak 40 jeriken minyak solar dengan ukuran 35 liter per jeriken, yang disembunyikan dalam Kapal Motor (KM) Inka Mina 892 GT 42 warna biru putih,' kata Samsul Bahri, Senin (30/1/2017).

Ia mengatakan, penangkapan kapal yang dinahkodai SN tersebut terjadi pada pukul 11.00 WIB Jumat (27/1/2017) di pelabuhan bongkar muat Dinas Perhubungan, Kelurahan Jelai Kabupaten Sukamara. 'Saat ini barang bukti beserta kelima tersangka sudah kita amankan ke Kantor Polres Sukamara untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut,' tuturnya.

Samsul mengatakan, tersangka direat tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi menurut UU Nomor 22 tahun 2001, dengan ancaman hukuman kurungan selama 4 tahun penjara. (NORHASANAH/B-10)

Berita Terbaru