Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Manado Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Pejabat Langsung Ditahan Oleh Kejaksanaan Negeri Gunung Mas

  • 30 Januari 2017 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Tiga tersangka kasus korupsi langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Senin (30/1/2017). Kemudian para tersangka dibawa dengan mobil kejaksaan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kota Palangka Raya.

Mereka adalah SL dan WJ dalam kasus pembangunan gedung STIKES Kuala Kurun serta YP tersangka kasus bantuan hibah dari pusat untuk program cetak sawah di Desa Hatapang, Kecamatan Rungan Hulu.

Dalam kasus pembangunan STIKES Kuala Kurun ditetapkan dua tersangka. Yakni SL sebagai Ketua Panitia Pembangunan dan WJ merupakan Ketua STIKES. Berkas perkara mereka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Senin (30/1/2017) pagi. Keduanya langsung ditahan oleh jakasa.

Sementara untuk tersangka YP yang juga ASN Dinas Pertanian Gunung Mas berkas perkaranya sudah masuk tahap dua. Berkas dan tersangka diserahkan dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum. YP juga ditahan untuk proses hukum selanjutnya "Para tersangka akan ditahan di Rutan Palangka Raya," ungkap Kajari Gunung Mas, Jaja. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru