Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RUU Perkelapasawitan Sudah Diproses Baleg

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 30 Januari 2017 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan naskah Rancangan Undang-undang (RUU) Perkelapasawitan sedang diproses oleh Badan Legislasi (Baleg).

"Untuk draftnya masih diformulasikan, ada kemungkinan berubah, sampai di tingkat satu masih berubah," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan, kepada pers di Jakarta, Senin (30/1/2017).

Meski target penyelesaian RUU Perkelapasawitan belum diputuskan, DPR menargetkan pembahasan naskah dengan Pemerintah bisa berlangsung tahun ini. Sedangkan untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah.

"Kami dorong masa persidangan sekarang. Hanya nanti kita lihat akan dibahas lebih detail lagi oleh Baleg," papar Daniel.

Saat ini, lanjut Daniel, ada beberapa undang-undang (UU) yang juga mendesak untuk disahkan, terutama UU Pemilu.

"Diharapkan, adanya UU Perkelapasawitan dapat menjadi solusi yang baik bagi petani, masyarakat, hingga pelaku usaha," ujarnya.

Daniel menambahkan, pihaknya berharap UU ini bisa mengakomodasi semua kepentingan dan memaksimalkan industri sawit agar semakin profesional. Petani sawit juga makin sejahtera.

"Lahan yang produktivitasnya rendah bisa meningkat. Yang kualitas produknya belum standar menjadi standar," tutur Daniel. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru