Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Depok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tembakau Gorila Tidak Ditemukan Beredar di Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Januari 2017 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Peredaran narkoba jenis baru yang dikenal dengan nama Tembakau Gorila hingga saat ini tidak ditemukan di wilayah Kotawaringin Timur (Kotim).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kotim melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto. Kendati demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan akan masuknya tembakau gorila yang marak ditemukan di sejumlah daerah.

"Belum ada kami temukan tembakau yang dimaksud. Namun kami akan tetap waspada, agar barang tersebut tidak beredar di daerah ini," ujar Wahyu, Senin (30/1/2017).

Wahyu menjelaskan, tembakau gorila itu sebenarnya sama dengan tembakau-tembakau yang ada selama ini. Namun karena dicampur dengan cairan sintetis, sehingga membuat yang mengonsumsi barang tersebut memiliki efek lemas. Juga ada campuran ganja di dalamnya. 

Sementara tembakau super cap gorila atau tembakau gorila ditemukan pada 2015 lalu dan sudah masuk dalam daftar narkoba jenis baru.

Saat itu Balai Laboratorium Uji Narkoba BNN menemukan tembakau gorila mengandung zat AB-CHMINACA yakni berjenis Synthetic Cannabinoid.

Walaupun masuk narkoba jenis baru, Wahyu memastikan proses hukum tetap bisa dilakukan. Jika ditemukan, maka pengedarnya dipastikan akan diproses.

"Sudaj ada peraturan pemerintahnya tentang jenis narkoba baru," tegas Wahyu. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru