Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Narkoba Sembunyikan Sabu di Lipatan Celana

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Januari 2017 - 18:59 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Iman Wahyudi (40) warga Jalan Sangga Buana, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, diringkus Satreskoba Polres Kotim karena memiliki sabu. Narkoba itu disembunyikan tersangka di lipatan celana jeans yang dikenakannya. 

"Tersangka kami tangkap di Jalan Jaya Wijaya, dengan barang bukti dua paket sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Prianto mewakili kapolres, Senin (30/1/2017).

Adapun dua paket sabu tersebut berat totalnya adalah 0,55 gram. Tersangka pun tak berkutik saat digiring menuju polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tertangkapnya pengedar barang haram tersebut berawal dari penyelidikan satreskoba dan mendapat informasi jika yang bersangkutan melakukan peredaran.

Ketika ingin menyambangi kediamannya, polisi menemukan tersangka di lokasi penangkapan. Tersangka dicegat dan digeledah aparat yang berhasil menemukan sabu di lipatan celana tersangka.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan mendalam, guna mengetahui asal narkoba tersebut," tegas Wahyu. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru