Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indragiri Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PAW Anggota DPRD Asal Partai Demokrat Tunggu SK Pengangkatan

  • Oleh James Donny
  • 30 Januari 2017 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Pulang PIsau - Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Maruadi mengatakan pelaksanaan pergantian antara waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Demokrat tinggal menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur.

"Kita tinggal menunggu ini, dan saat ini pihak yang akan diangkat sedang melakukan pengurusan untuk melengkapi proses pengangkatan tersebut," kata Maruadi kepada Borneonews di ruang kerjanya, Senin (30/1/2017).

Menurut Maruadi, jika SK pengangkatan sudah disampaikan DPRD maka DPRD akan mengagendakan pelaksanaan PAW itu. "Jika SK pengangkatannya sudah turun, tidak ada yang bisa ditunda-tunda lagi untuk menjadwalkan pengukuhan anggota PAW tersebut," katanya.

Pelaksanaan PAW tersebut merupakan tindaklanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 595 k/Pdt.Sus-Parpol/ 2016 perkara perdata khusus Mahkamah Partai Demokrat melawan Siswandi tanggal 31 Agustus 2016, DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan pengantar usulan Pemberhentian Siswandi dan pengangkatan Agus Petrenady pada pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Pulang Pisau.(JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru