Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Hentikan Truk Non KH Bertonase Besar di Asam Baru

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 30 Januari 2017 - 22:12 WIB

BORNEONEWS, Seruyan - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tiba-tiba turun dari mobil dan menghentikan truk bertonase besar di Jalan Tran Kalimantan poros selatan, tepatnya di Jalan Sudirman KM 120 Asam Baru, Kabupaten Seruyan, Senin (30/1/2017).

Ini yang dilakukan Gubernur Sugianto Sabran saat pulang dari kunjungan kerjanya dari Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Apa sebab Gubernur Sugianto menghentikan truk tersebut Ternyata truk besar tersebut berplat Non-KH. Padahal berulangkali gubernur mengimbau agar pindah menjadi plat KH (Kalteng) dan men-deadline akhir Januari 2017 ini, namun rupanya masih banyak perusahaan yang bandel.

Ia turun dari mobil dan meminta sopir truk tangki crude palm oil (CPO) tersebut sambil mengecek kelengkapan surat-suratnya. Truk warna orange itu ber-Nopol BK 8681 CQ, yang berarti truk tersebut terdaftar di Sumatera Utara.

"Kalau tidak mengganti plat nomor ke Kalteng, berarti bayar pajaknya di daerah asal dan kita tidak dapat pajaknya tapi cuma dapat rusaknya (jalan) saja," katanya mengingatkan.

Ia tampak gusar. Pasalnya, imbauannya sampai saat ini baru diikuti sekitar 2 ribu kendaraan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat. Gubernur menyatakan bakal menggelar sidak ke sejumlah perusahaan. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru