Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Demi Hidupi Tiga Anak, Janda Ini Terancam Hukuman Berat

  • Oleh Roni Sahala
  • 31 Januari 2017 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Demi menghidupi tiga anaknya, M Trihati (38) seorang janda ini terpaksa melakukan pekerjaan melawan hukum. Akhirnya ia ditangkap, jalani sidang dan terancam hukuman berat.

Tri, ditangkap polisi karena diduga memperdagangkan narkoba. Saat ditangkap ditangannya, ditemukan barang bukti 12 paket sabu ukuran kecil.

Tri menceritakan, ia ditangkap pada penjualan pertamanya. "Baru laku satu," kata Tri sembari menunggu giliran untuk disidangkan, Selasa (31/1/2017) sore.

Sebagai seorang janda yang ditinggal begitu saja oleh suaminya, Tri kebingungan menghidupi anaknya. Terlebih anaknya yang bungsu, saat ini baru menginjak usia 2 tahun.

Sebagai seorang ibu, Tri awalnya melakukan semua yang ia bisa untuk dapat memberi makan anaknya serta membayar bedakan yang dia sewa. Namun semuanya tak tak berjalan dengan baik.

Hingga suatu hari dia melihat temannya menggunakan sabu-sabu. "Dari situ awalnya mas," kata Trihati dengan mata berkaca-kaca menceritakan apa yang dia alami.

Tri kemudian berhutang 0,5 gram sabu dari bandar, lalu dibagi menjadi 12 paket. Kemudian ia berhasil menjual satu paket dan mendapat untung.

"Pas sudah laku saya bilang sama anak kita dapat rejeki, nanti sore beli susu sama beras buat di rumah, karena sudah tak ada beras," tutur Tri sambil menahan air mata.

Namun lanjut dia, nasib berkata lain, belum sempat dia melaksanakan janjinya untuk sang anak, ia akhirnya diciduk polisi. Di pengadilan, Tri kemudian dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp800 juta. (RONI SAHALA/B-6)

Berita Terbaru