Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tujuh Calon Tenaga Kontrak Lamandau yang Lulus Ogah Daftar Ulang dan Lengkapi Berkas

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 31 Januari 2017 - 16:07 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ada tujuh calon tenaga kontrak (honorer) di Pemkab Lamandau dari total 287 yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) beberapa waktu lalu tidak melakukan daftar ulang dan pelengkapan berkas.

Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau Marinus Apau, dari 287 calon tenaga kontrak yang dinyatakan lulus TKD, 280 di antaranya telah mendaftar ulang dan pelengkapan berkas. Adapun 7 lainnya tidak melengkapi berkas tanpa adanya keterangan apapun.

"Jumlah calon tenaga kontrak yang telah melengkapi berkas adalah sebanyak 280. Artinya, ada tujuh calon tenaga kontrak yang lolos TKD tidak menyerahkan berkas tanpa adanya alasan apapun hingga waktu pemberkasan ditutup pada 23 Januari 2017 lalu," kata Marinus Apau, Selasa (31/1/2017).

Dirinya menyebut, ke-280 calon tenaga kontrak yang telah melengkapi berkas persyaratan tersebut berhak melanjutkan proses selanjutnya, yakni menempati tempat tugas yang telah ditentukan sebagaimana diumumkan dalam pengumuman resmi.

"Untuk 280 orang yang telah resmi melengkapi pemberkasan, kita persilakan selanjutnya menghubungi dan melapor ke SKPD tempat tugasnya masing-masing," katanya.

Misalkan, sebut Apau, bagi calon tenaga kesehatan silakan mendatangi Dinkes, calon guru ke Dinas Dikbud, serta tenaga teknis umum dipersilakan melapor ke SKPD tempat tugas yang telah ditentukan di pengumuman. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru