Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mulai Besok, Calon Tenaga Kontrak Pemkab Lamandau Efektif Bekerja

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 31 Januari 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau memastikan calon tenaga kontrak di daerah ini yang telah melengkapi berkas persyaratan efektif bekerja terhitung mulai Rabu (1/2/2017) besok.

"Terhitung efektif kerja mulai besok (Senin 1 Feberuari 2017)," ungkap Plt Kepala BKPSDM Lamandau, Marinus Apau,  (31/1/2017).

Sebagaimana petunjuk dalam surat pemberitahuan yang telah diterbitkan, pada hari pertama kerja para calon pegawai tenaga kontrak diminta untuk melapor ke SKPD masing-masing, sesuai penempatan yang telah ditentukan.

Selain itu, sambungnya, di hari pertama kerja itu pula, para calon pegawai tenaga kontrak diharuskan menandatangani SPK (Surat Perjanjian Kerja) sebagai bentuk kesepakatan antara pelamar dan pemkab Lamandau.

"Saat melapor besok, para calon pegawai juga harus menandatangani SPK, hal itu harus dilakukan sebagai bentuk legal formal yang bersangkutan bekerja di tempat penugasannya dan kedua balah pihak menyatakan kesepakatannya untuk menaatinya hak dan kewajibannya masing-masing," tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru