Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kenaikan Gaji Penyebab Kurangnya Pembayaran Tunjangan Guru di Gunung Mas

  • 31 Januari 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Mas, Martono mengatakan, alasan terjadi kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru pada November dan Desember 2014, karena kekurang dana yang ditransfer dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayan.

'Kekurangan transfer disebabkan karena ada perubahan gaji pokok atau kenaikan gaji pokok pada waktu itu,' terangnya. Setelah disesuaikan, maka kekurangan dana akan terjadi pada triwulan ke IV yakni November dan Desember 2014.

Namun kekurangan tidak bisa dibayar walau ada dana dan harus menunggu hasil audit BPKP. Pada 2015 sudah diaudit BPKP dan hasil audit diserahkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk sinkron data. Namun ada data yang tidak sinkron antara hasil audit BPKP dengan data Kemendikbud.

'Setelah kami lihat ketidaksinkronan itu bukan kelebihan jumlah yang diaudit BPKP, ternyata ada dua orang yang SKTP-nya terbit dua. Karena pada semester pertama SKTP-nya belum keluar, kemudian dibayar pada 2014, artinya dihitung sejak semester pertama dan digabung dengan semester dua, sehingg nama itu dipisah antara semester pertama dan semester dua dan akhirnya ada dua nama yang dobel dan bukti fisiknya juga ada,' terangnya.

Hal itu lah yang menjadi masalah kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru tidak bisa dibayar pada 2016. 'Intinya nama disesuaikan dengan nomor rekening, sehingga diminta berkas dari mereka yang kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru pada 2014,' tuturnya. (EPRA SENTOSA)

Berita Terbaru