Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPKB Kobar Siap Ajukan Raperda Kabupaten Layak Anak

  • 31 Januari 2017 - 17:28 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Raperda yang sudah disusun sejak tahun 2016 itu, rencananya akan segera diajukan ke DPRD Kobar untuk segera dibahas.

"Raperda ini sebagai payung hukum pemerintah daerah, untuk mewujudkan dan mempertahankan KLA secara berkelanjutan," ujar Kabid Peningkatan dan Kesejateraan Perlindungan Anak BPPKB Kobar Eny Pudjirahayu, Selasa (31/1/2017).

Eny menjelaskan, penyusunan draf raperda tersebut telah selesai. Sambil menunggu pembahasan, raperda itu juga dikonsultasikan untuk penyempurnaan raperda tersebut sebelum dibahas ke DPRD.

Ia menambahkan, raperda merupakan salah satu cara Pemkab Kobar mewujudkan KLA. "Anak merupakan tunas potensi bangsa, aset bagi pembangunan nasional. Untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru