Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Dukung Ketegasan Gubernur Tertibkan Plat non-KH

  • Oleh M. Rifqi
  • 01 Februari 2017 - 07:33 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menertibkan truk-truk angkutan berat bernomor polisi (plat) non Kalteng (non-KH) mendapat dukungan dari DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).

Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli mengatakan, masih banyak truk-truk baik kepemilikan secara pribadi maupun perusahaan dengan plat nomer luar Kalteng.

"Kalau memang kendaraan itu beroperasi di Kalteng, dan menggunakan fasilitas jalan di daerah kita, apalagi dimiliki oleh warga yang ber KTP Kalteng, kami imbau menggunakan plat nomor Kalteng. Jangan bayar pajak di luar Kalteng, tetapi digunakan dan ikut merusak jalan di daerah ini," tegas dia, Rabu (1/2/2017).

Jhon mengimbau pemilik kendaraan pribadi maupun perusahaan yang masih memiliki truk angkutan menggunakan plat non-KH, segera memutasi kendaraannya. Sebab, untuk mutasi kendaraan juga tidak ada kesulitan selama persyaratan dipenuhi.

Dia pun menyarankan agar gubernur membentuk tim terpadu pengawasan truk-truk angkutan yang masih menggunakan plat non-KH. Dengan melibatkan dinas perhubungan di setiap kabupaten kota dan satuan polisi lalu lintas.

Hal itu akan memudahkan koordinasi dalam hal penertiban. Misalnya, dinas perhubungan bisa melakukan pengawasan dan penertiban saat menemui truk angkutan berat menggunakan plat non-KH saat uji KIR maupun saat melintasi jembatan timbang.

"Penertiban itu mudah, tetapi yang terpenting harus serius dan jangan angin-anginan," cetus Jhon. (M RIFQI/B-5)

Berita Terbaru