Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonosobo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Sukamara Tangani 79 Kasus dari 23 Perkara

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Februari 2017 - 13:21 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sepanjang tahun 2016 Kejaksaan Negeri Sukamara menangani sebanyak 79 kasus dari 23 jenis perkara.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukamara Dewa Putu Oka, dari 79 kasus yang ditangani itu sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN).

"Dari semua kasus yang ada 9 di antaranya dilakukan oleh anak-anak," ucap Dewa Putu Oka, Rabu (1/2/2017).

Lanjutnya, sembilan perkara yang melibatkan anak-anak adalah kasus tentang perlindungan anak satu perkara, tujuh perkara tentang pencurian, dan satu perkara kejahatan terhadap nyawa orang lain.

"Dari 79 kasus yang terjadi di tahun 2016 ada beberapa kasus yang akan menjadi perhatian kita," tutur Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukamara. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru