Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lamandau Keberatan Kebijakan soal Larangan Karhutla Disamaratakan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 01 Februari 2017 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menyatakan keberatannya jika kebijakan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) diterapkan dengan sistem pukul rata atau disamaratakan.

Pemkab berharap, kebijakan larangan Karhutla justru dapat diatur sedemikian rupa oleh pemerintah provinsi Kalteng, dengan menyesuaikan berbagai aspek, temasuk dengan berpedoman pada Undang-Undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Pada undang-undang nomor 32 tahun 2009, sebetulnya kan jelas dimana dalam salahsatu poinnya ada yang mengatur tentang perlindungan hak masyarakat adat, disana ada beberapa hal yang substansinya menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan asas kearifan lokal, menyesuaikan letak geografis, pranata sosial dan semacamnya," kata dia.

Artinya, sambung dia, ada harapan dan ada kemungkinan untuk tetap mengatur regulasi teknis dalam menggarap lahan dengan kearifan lokal (misalnya mengugal/penggarapan lahan secara tradisional), asalkan tetap berpedoman pada aspek pencegahan karhutla dalam arti luas.

"Kalau tidak dibijaki seperti itu, jangan heran jika para petani ladang di perdesaan akan terus berteriak karena sulit mencari solusi lain, padahal para petani kita di Lamandau ini sudah sejak dari nenek moyangnya menggarap lahan dengan cara tradisional, dalam arti mereka memiliki kearifan lokal. Apalagi lagi dari 70 persen lahan perlanian adalah lahan kering, bukan pesawahan," katanya.

Wabup juga mengatakan, tidak adanya solusi lain dari larangan karhutla kecuali berupaya merubah sistem penggarapan lahan dengan pola tanpa bakar, juga telah nyata merugikan pemerintah daerah sendiri. Pasalnya, target pertanian selama diberlakukannya larangan karhutla pukul rata, mengalami penurunan dengan sangat tajam, tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru