Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Zenith di Desa Pundu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Februari 2017 - 16:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga pengedar carnophen alias zenith di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus jajaran Polsek Cempaga bersama Satuan Reserse Narkoba (Sareskoba) Polres Kotim.

"Ada tiga tersangka pengedar zenith yang kami tangkap di daerah tersebut," kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto, Rabu (1/2/2017).

Tiga tersangka tersebut yakni M Sata alias Binohot (62) warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga, yang ditangkap Selasa (31/1/2017). Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 4.955 butir zenith.

Usai meringkus Binohot, polisi melakukan pengembangan dan meringkus Edi Krisma alias Edi (24) yang dari tangannya diamankan barbuk sebanyak 200 butir pil zenith.

Polisi kemudian meringkus Supriono alias Apri (26) yang juga mengedarkan pil zenith di daerah itu. Total barang buktinya 2.060 butir. "Semua barbuk yang kami amankan sebanyak 7215," tandas Wahyu.

Berkaitan dengan pemberantasan narkoba, Polres Kotim meminta kepada masyarakat agar selalu waspada dan saling mengontrol. Jika melihat ada para pengedar yang beraktivitas, langsung saja melapor ke polisi agar ditindaklanjuti.(MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru