Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cara ini Digunakan Tersangka Narkoba untuk Kelabui Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Februari 2017 - 17:43 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejelian polisi teruji saat menggerebek Saiful alias Pi'i (31) tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Pasalnya, pria tersebut menyembunyikan sabunya di dapur tepatnya dalam kotak gelas. Cara ini digunakannya untuk menghindari jeruji besi jika sewaktu-waktu polisi mengendus praktik narkobanya itu.

Beruntung, Saiful masih kalah jeli dengan aparat yang menemukan sabu di tempat persembunyiannya.

"Kami temukan sabu dua paket di dalam sebuah kotak gelas. Beratnya 0,66 gram," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto, Rabu (1/2/2017).

Dari tangan tersangka sabu yang tinggal di Komplek Perumahan Tidar Baru, Jalur VI, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, tersebut, polisi turut menyita barbuk lainnya berupa sebuah timbangan, alat isap sabu, kompor yang terbuat dari korek gas, pipet, sedotan, dan plastik klip.

Petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka yang ditangkap pada Selasa (31/1/2017) tersebut.

"Masih kami lakukan pendalaman, dan mudah-mudahan bisa meringkus bandarnya," kata Wahyu.

Sementara, terungkapnya bisnis narkoba yang dilakukan oleh tersangka bermula ketika aparat mendapatkan informasi bahwa tersangka adalah pengedar narkoba. Sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pengedar tersebut. Dengan barang bukti yang didapatkan, tersangka pun harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolres Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru