Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Upaya DPRD Tekan Peredaran Zenith

  • Oleh James Donny
  • 01 Februari 2017 - 18:18 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Peredaran Zenith dan penyalahgunaan obat di Kabupaten Pulang Pisau yang makin memprihatinkan membuat Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD sepakat melakukan upaya pencegahan, diantaranya dengan menerbitkan Perda.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau HA Fadli Rahman saat dihubungi Borneonews, Rabu (1/2/2017). Ia mengatakan rancangan peraturan Daerah terkait Peredaran obat-obatan perlu diatur apalagi ada beberapa jenis obat-obatan banyak yang disalahgunakan dan bisa merusak generasi muda di Kabupaten Pulang Pisau.

Pembuatan aturan tersebut, kata dia, saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Pulang Pisau. "Pembahasan perda ini dilakukan juga bersamaan dengan sejumlah perda lain yang diusulkan oleh Pemkab Pulang Pisau yang dinilai penting dan mendesak untuk dijadikan sebagai payung hukum di Kabupaten Pulang Pisau," terang Fadli.

Langkah yang seperti ini, lanjut dia, dilakukan sebagai upaya menyelamatkan generasi muda yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. "Mudah-mudahan dalam beberapa kali gelar pembahasan kedepan yang akan kita laksanakan, perda ini dapat segera diselesaikan," cetus dia.

Peredaran obat terlarang, narkotika dan apapun jenisnya, tegas dia, sangat merusak generasi muda. Dukungan semua pihak, pemerintah daerah, aparat kepolisian hingga masyarakat luas sangat diharapkan untuk bersama-sama menegakan perda larangan beredarnya obat berbahaya ini. (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru