Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPD Usulkan Kepada Pimpinan Dewan untuk Jadwalkan Pembentukan Perda

  • 01 Februari 2017 - 17:58 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melalui alat kelembagaan teknis Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) bersama dengan pihak eksekutif Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas melakukan rapat persiapan pembentukkan peraturan daerah Kabupaten Kapuas untuk tahun 2017. Dalam rapat itu, BPPD mengaku bakal mengusulkan kepada pimpinan Dewan agar menjadwalkan pembentukan Perda.

Menurut Ketua BPPD DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurarrahman Amur, ada beberapa hal yang menjadi kesimpulan hasil rapat tersebut. "Diantaranya, menindaklanjuti hasil rapat kerja BPPD DPRD Kabupaten Kapuas bersama Kabag Hukum Setda Kabupaten Kapuas tanggal 6 Januari 2017 kemarIn," kata H Abdurrahman Amur kepada Borneonews, Rabu (1/2/2017).

Secara prinsip, lanjut Amur, rapat tersebut dapat menyetujui hasil mufakat rapat kerja dimaksud. "Yakni penetapan daftar dan matriks rencana program pembentukkan perda Kabupaten Kapuas tahun 2017," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga merekemondesaikan agar hasil penetapan rapat kerja BPPD DPRD Kabupaten Kapuas disidangkan pada masa persidangan I tahun sidang 2017.

Selain itu Politikus Partai Golkar itu juga mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas agar dapat mempertimbangkan jadwal program BPPD pada Banmus (Badan Musyawarah) DPRD mendatang.

Kemudian, lanjut wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) I tersebut, segala hal yang berhubungan dengan penganggaran dalam kegiatan serta proses suksesi tugas BPPD DPRD Kabupaten Kapuas tahun 2017 dapat segera disesuaikan dengan Rencana Kerja dan Anggaran. "Disesuaikan dengan RKA DPRD Kabupaten Kapuas tahun 2017 dan RKA pada dinas atau SKPD terkait," tambahnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru