Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasihan, Bayi 9 Bulan Terancam Narkoba dan Hidup di Bui

  • Oleh Cecep Herdi
  • 01 Februari 2017 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rifki, bayi yang baru berusia 9 bulan ini terpaksa harus di tes urine untuk mengetahui apakah tubuhnya positif narkoba oleh Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (1/2/2017).

Anak dari pasangan pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu terpaksa dites urine untuk mengetahui apakah tubuhnya positif terpapar narkoba atau tidak.

Balita malang itu juga harus merasakan getirnya hidup di dalam bui atau tembok penjara akibat perbuatan sang ibu 'SA' (38 tahun) yang ditangkap pekan lalu karena memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

"Ibunya sudah positif narkoba jenis sabu, nah ini anaknya juga akan kita tes. Cuman dari pagi sampai sore ini dia (Rifki) tidak buang air kecil terus, besok terpaksa kita lanjutkan," kata Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono petang ini.

Rifki yang menderita penyakit jantung sejak beberapa bulan terakhir ini terpaksa bolak balik berurusan dengan polisi. "Ibunya ini sudah dua kali kami tangkap, modusnya dia terus menjual sabu karena butuh biaya untuk pengobatan anaknya, jantungnya mengalami kebocoran," kata Kariatmono. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru