Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Parlas Nababan Pimpin Sidang Henry Singarasa

  • Oleh Roni Sahala
  • 01 Februari 2017 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hakim kontroversial, Parlas Nababan akan menjadi hakim ketua dalam sidang korupsi di Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (FK UPR).

Sidang akan digelar pukul 09.00 di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya. Agendanya pembacaan dakwaan.

"Kalau saya dengar majelis hakim diketuai Ketua PN Palangka Raya, Parlas Nababan," kata Bachtiar Effendy, penasehat hukum terdakwa kasus itu Henry Singarasa, Rabu (1/2/2017).

Namun nama majelis hakim yang menyidangkan perkara itu belum ditulis di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Palangka Raya.

Hal yang sama terjadi di informasi perkara dengan terdakwa mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UPR, Bambang Timang Kodrat Garang. Dimana kasus ini majelis hakim juga dipimpin Parlas.

Sementara itu sebelumnya, Komisi Yudisial merekomendasikan agar Parlas Nababan dihukum satu tahun nonpalu.

Pasalnya dia berdasarkan hasil pemeriksaan, melakukan tindakan unprofesional conduct saat memimpin sidang di PN Palembang pada 2015 lalu. (RONI SAHALA/B-8)

Berita Terbaru