Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Damang Berharap Insentif Naik

  • Oleh James Donny
  • 01 Februari 2017 - 22:13 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Damang Kahayan Hilir Darius A. Kung berharap Pemkab Pulang Pisau bisa menaikkan insentif Damang Adat. "Insentif damang mohon dipertimbangkan untuk naik, seperti penghasilan kepala desa," kata Darius kepada Borneonews, Rabu (1/2/2017).

Ia melanjutkan penghasilan damang saat ini, masih belum seimbang dengan wilayah kerja damang yang cukup luas. Yakni mencakup wilayah satu kecamatan, dan keberadaan damang selalu dibutuhkan oleh masyarakat.

Sebagaimana diketahui, lanjut dia, pemberian insentif damang dan mantir mengacu pada ketentuan Pasal 66 ayat (1) UU Nomor.06 tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa memperoleh penghasilan tetap setiap bulan.

Selain itu juga mengacu pada ketentuan Pasal 29 huruf C Permendagri RI Nomor.05 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan yang menyatakan pendanaan LKMK bersumber dari bantuan pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota.

Dia mengatakan Intensif untuk Damang Kepala Adat sebesar Rp 1.250.000/bulan, Sekretaris Damang Rp540.000/bulan, Mantir Adat Tingkat Kecamatan Rp 490.000/bulan, dan Mantir Adat Tingkat Desa/Kelurahan Rp350.000/bulan.

Sementara tahun ini, Pemkab Pulang Pisau menaikkan insentif aparatur desa. Insentif tertinggi ada pada jabatan Kepala Desa yakni sebesar Rp 3,8 juta/bulan. (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru