Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Berharap Makin Grup Penuhi Hak-Hak Buruh

  • Oleh M. Rifqi
  • 02 Februari 2017 - 10:19 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta PT Mukti Sawit Kahuripan (MSK) maupun PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK),  Grup Makin, lebih lunak dalam negosiasi dengan karyawan. Sehingga menghasilkan keputusan yang tidak merugikan kedua belah pihak dan para buruh segera menghentikan aksi mogok makan.

"Pertama kami sampaikan bahwa kami sangat prihatin penyelesaian permasalahan tuntutan buruh itu berlarut-larut. Sehingga mereka (buruh) terpaksa mengambil jalan aksi mogok makan," kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun, Kamis (2/2/2017).

Menurut dia, pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan DPRD untuk memfasilitasi tuntutan para buruh. Mulai dari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dimana dalam rekomendasi DPRD meminta perusahaan memenuhi hak-hak para buruh. Hingga terus mendesak perusahaan lebih memperhatikan sisi kemanusian buruh.

"Sesuai rekomendasi DPRD, kami meminta perusahaan kembali ke perjanjian kerja awal. Karena perusahaan memberlakukan keputusan sistem kerja secara sepihak," jelas dia.

Namun, lanjut dia, perusahaan tetap menolak tuntutan para buruh. Hal ini tentu menimbulkan keprihatinan. Sebab, nasib para buruh berbulan-bulan tanpa kejelasan karena hak-haknya tidak dipenuhi.

"Ketika demo ada dugaan tindak kekerasan. Padahal mereka hanya meminta keadilan dan menuntut hak-haknya," tegas dia.

Rimbun pun berharap pemerintah provinsi melalui Gubernur Kalteng bahkan kalau perlu pemerintah pusat turun tangan memfasilitasi penyelesaian. Sebab, kalau ini dibiarkan tentu akan menjadi preseden buruk bagi dunia investasi di daerah, hak asasi manusia, dan kesejahteraan buruh. (M RIFQI/B-5)

Berita Terbaru