Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Kekerasan Seksual di Lamandau Ini Ternyata Masih Kelas 1 SMP

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 02 Februari 2017 - 15:11 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Melati (nama samaran), warga Desa Mukti Manunggal, Kecamatan Menthobi Raya, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual ternyata masih masih duduk di bangku kelas satu atau kelas tujuh SMP dan masih berusia 13 tahun.

"Dia usianya baru 13 tahun, sekarang kan masih kelas 1 SMP. Dia sekolah di salahsatu SMP di sana (Menthobi Raya)" ujar Is (nama inisial), kakak ipar korban, saat dibincangi Borneonews, di Satreskrim Polres Lamandau, Kamis (2/2/2017) siang.

Is mengaku, sepengetahuannya adik iparnya tersebut layaknya anak kelas 1 SMP pada umumnya. "Setahu saya ya seperti umumnya anak kelas SMP, tiap hari kan biasa berangkat sekolah, namun detail kegiatannya sih kurang tahu juga, karena dia tinggalnya di H4, sedangkan saya dan isteri (kakaknya melati) tinggal di H2," katanya.

Selain itu, Is juga mengatakan sepekan terakhir ini Melati memang tidak tinggal di rumah orangtuanya, melainkan tinggal di rumah kakek dan neneknya. Sehingga yang tahu persis adalah kakek dan neneknya.

"Meskipun orangtuanya rumahnya sama-sama di H4, tapi memang sejak kecil dia tinggal di tempat kakek dan neneknya, sama seperti kakaknya yang nikah sama saya pada akhir Juli 2016 lalu, tinggalnya di rumah neneknya," ujarnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini mulai menyeruak seiring adanya laporan keluarga korban yang tidak terima anak perempuannya yang berusia sekitar 13 tahun, mengaku telah digagahi pelaku berinisial G (24), pemuda setempat.

Perkara itu awalnya dilaporkan ke Pospol di H2 (desa Bukit Raya) pada Rabu (1/2/2017) dan kemudian kini diproses di Satreskrim Mapolres Lamandau.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mapolres setempat perihal adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru