Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Barito Selatan Keluarkan 2.000 Surat Keterangan Perekaman

  • Oleh Uriutu
  • 02 Februari 2017 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan hingga hari ini telah mengeluarkan 2.000 lebih surat keterangan perekaman KTP elektronik.

Kepala Disdukcapil Barito Selatan Nyamei Tumbai mengatakan, dari 103 ribu wajib KTP yang ada, sebanyak 97 ribu lebih sudah melakukan perekaman .

"Dari 97 ribu itu sebagian telah menerima atau memiliki fisik e-KTP. Sebagian lainnya masih belum memiliki," kata Nyamei tanpa merinci berapa yang sudah memiliki fisik e-KTP dan yang belum, Kamis (2/2/2017).

Yang pasti, dari jumlah tersebut, Disdukcapil telah mengeluarkan 2.000 surat keterangan telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Nyamei menjelaskan, surat keterangan tersebut dikeluarkan atas usulan ataupun permintaan. Meski, mendapatkan permintaan dan usulan, Disdukcapil tidak serta merta mengeluarkan surat keterangan telah melakukan perekaman.

Sebelum mengeluarkan surat tersebut, Disdukcapil terlebih dahulu mengkroscek ke dalam sistem atau database kependudukan. "Kita cek dulu ke sistem, jika betul masuk dalam database telah melakukan perekaman, baru kita mengeluarkan surat keterangan telah melakukan perekaman," sebut dia.

Hal ini untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan. Mengingat surat keterangan telah melakukan perekaman merupakan bukti untuk bisa memgunakan hak pilih pada pilkada 15 Februari mendatang. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru