Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Parah! Saat Diperiksa Terduga Pengedar Zenith juga Simpan Sabu

  • Oleh James Donny
  • 02 Februari 2017 - 20:21 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sandi alias Bantung (40), warga Kelurahan Kalawa RT 05, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau yang ditangkap aparat Polsek Kahayan Hilir di rumahnya, Kamis (2/2/2017) ternyata tidak hanya mengedarkan Zenith. Pasalnya, saat polisi memeriksa kantong celananya, Bantung juga menyimpan sabu.

Selain 45 butir Zenith Carnophen yang dibungkus plastik dan disembunyikan di samping rumah dalam lubang bekas pohon kelapa, petugas juga menemukan alat penghisap sabu-sabu di halaman samping kanan rumah dan tiga buah bungkus obat Zenith.

"Akhirnya pelaku kita amankan dan pada saat diperiksa untuk pengembangan, pelaku mengaku masih menyimpan Narkotika jenis Sabu di dalam Kantong celana yang dipakainya," kata Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Sugiharso kepada Borneonews, Kamis (2/2/2017).

Ia melanjutkan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu kemudian diamankan serta melakukan tes urine dan pelaku positif menggunakan narkoba.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 63 KUHPidana. (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru