Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Sembunyikan Sabu Senilai Rp800 Juta di Kebun Nanas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Februari 2017 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sabu seberat 400 gram yang nilainya ditaksir mencapai Rp800 juta rupiah, yang diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dari tangan Erliansyah, awalnya disembunyikan di kebun nanas jalan Sungai Kota, Jalan Tjilik Riwut km 8,5, Kecamatan Baamang, Kamis (2/2/2017).

Barang bukti sabu yang terbesar hingga saat ini ditemukan Polres Kotim itu diletakkan di dalam toples dengan terbungkus plastik hitam. Semua itu diletakkan tersangka di semak-semak sekitar kebun nanas, dengan tujuan mengelabui aparat.

"Sabu itu disimpan di semak-semak sekitar kebun nanas milik tersangka," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto, Kamis (2/2/2017).

Tertangkapnya pengedar tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa ada bandar narkoba di daerah ini. Sehingga merekapun melakukan pengintaian terhadap tersangka yang dilaporkan.

Pengintaian bahkan memakan waktu tiga hari. Saat kecurigaan semakin menguat, polisi langsung menggerebek tersangka di kebunnya Jalan Sungai Kota, areal Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur.

Tersangka langsung digelandang menuju Polres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru