Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Mengaku 'Digoyang' Terlapor Lebih dari Satu Kali

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 02 Februari 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Keluarga remaja 13 tahun yang menjadi korban dugaan pencabulan seksual di bawah umur, kian meradang setelah mengetahui perbuatan layak sensor itu dilakukan lebih dari satu kali.

"Dia mengaku sudah beberapa kali berhubungan badan dengan G. Ini yang membuat kami sangat kaget mendengarnya," ujar kakak ipar korban, di Satreskrim Polres Lamandau, Kamis (2/2/2017) siang.

Dia menyebutkan adik iparnya tersebut mengaku sudah cukup sering digagahi oleh G. Terlapor itu juga pernah dimintai pengakuan oleh keluarga korban, dan berdalih hanya satu kali menggagahi korban karena dalam keadaan mabuk.

"Kalau dia (korban) mengaku sudah sering (digauli). Tapi kalau cowoknya mengaku hanya sekali. Kita lihat saja nanti hasil pengakuannya kepada polisi seperti apa," katanya.

Senada juga disampaikan ayah tiri korban, yang sudah mengendar pengakuan anak tirinya itu.

"Tempat dan waktu kejadiannya berbeda-beda, ada yang di rumah neneknya, di sawitan dan ada di beberapa tempat lain," sebutnya. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru