Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesawaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Enam Tembakan Peringatan Hentikan Pelarian Tersangka Pemilik 400 Gram Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Februari 2017 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penangkapan bandar sabu bernama Erliansyah dengan barang bukti 400 gram di kebun nanas Jalan Sungai Kota, areal Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, dengan enam tembakan dari anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim.

Tembakan yang dilayangkan aparat ke udara tersebut merupakan peringatan terhadap tersangka, karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap polisi.

"Saat kami datangi TKP, tersangka mengetahui pergerakan kami. Dia berusaha kabur dan terpaksa kami lepaskan beberapa kali tembakan peringatan," kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto, Kamis (2/2/2017).

Bunyi tembakan tersebut menghentikan langkah seribu yang diambil tersangka. Tanpa membuang waktu, tersangka Erliansyah langsung diringkus aparat.

Tersangka kemudian menunjukkan barang bukti empat paket besar sabu dengan berat total sekitar 400 gram, yang disembunyikannya di semak-semak sekitar kebun nanas milik tersangka. Jika dirupiahkan, total barang bukti tersebut nilainya mencapai Rp800 juta.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, guna mengetahui jaringan pengedarnya. Apalagi, dengan besarnya jumlah barang bukti, diduga tersangka tidak seorang diri dalam menjalankan bisnisnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru